search

google translate

Jumat, 22 Januari 2010

Rekening Dibobol Rp 37 Juta, Warga Swedia Lapor ke Mabes Polri

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Aksi pelaku kejahatan pembobolan ATM dengan metode skimmer telah terjadi sejak Oktober 2009. Polda Metro Jaya bahkan sudah menangkap 7 pelaku. Saat itu kerugian nasabah sebuah bank mencapai Rp 5 miliar.

Informasi yang dikumpulkan di lingkungan Polda Metro Jaya, Jumat (22/1/2010), kini 7 pelaku, salah seorang di antaranya wanita, telah disidangkan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Otak pelaku kejahatan ini yakni AR yang berusia 30-an tahun, lulusan Australia di bidang IT. Dia kini mendekam di Rutan Salemba. Polisi menjerat pidana para tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Para pelaku ditangkap di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, pada pertengahan Oktober 2009. Modus kejahatan yang mereka lakukan dengan menaruh skimmer di sebuah ATM bank swasta terbesar di kawasan Jakarta Barat.

Komplotan ini beroperasi sejak Agustus 2009, dan memiliki kaitan dengan jaringan di Toronto, Kanada. "Para pelaku memasang skimmer dengan berpura-pura mengambil uang," terang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Kini para pelaku masih menjalani proses persidangan. Pihak Polda Metro Jaya sendiri membantah menutupi kasus ini. Padahal bila diungkap sebelumnya masyarakat bisa lebih waspada.

"Kami sudah berkomitmen dengan pihak bank. Jadi kalau kasus ini diungkap bisa meresahkan masyarakat," terang Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Nico Affinta.

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Boy Rafli Amar. Menurut dia tidak disampaikannya kasus ini ke publik dikhawatirkan menimbulkan keresahan.

"Dikhawatirkan berdampak ke masyarakat," ujar Boy,
(ndr/iy)

Tidak ada komentar:

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net
Hihera.com
Computers Blogs
Technology Blogs - BlogCatalog Blog Directory